Kampungmuslim.org – Negara yang berdaulat penuh adalah negara yang menjalankan beberapa hal utama antara lain sebagai berikut:
Semua hal di atas adalah keinginan yang sesungguhnya dari Islam dan sejarah Islam. Dan hal tersebut juga tercantum di piagam Tri Sakti Bung Karno. Kini, hanya negara New Russia dan China yang memilikinya dan telah menjalankannya.
Nabi Muhammad (saw) membakar Masjid kedua di Medinah karena hal itu (pendirian Masjid kedua), akan memecah belah umat. Masjid adalah tempat dakwah, dan saat ini berarti media massa. Masjid adalah tempat musyarawah politik, dan saat ini berarti selain MPR dan DPR, lembaga-lembaga masyarakat, LSM, ormas, dan lain-lain.
Hanya boleh ada satu Masjid di suatu wilayah, hanya boleh ada satu media massa di suatu wilayah, dan untuk hal yang lainnya seperti sekolah, ormas, dan lain-lain.(*)
Oleh Angkoso Nugroho
Undang Undang Penarikan Diri RI dari IMF dan World Bank (UU no.1 Th 1966).
Silahkan download filenya (.pdf) disini.
DownloadUndang Undang Nasionalisasi N.V. De Javasche Bank (Bank Indonesia UU No.24 Th.1951).
Silahkan download filenya (.pdf) disini.
Download